Jelang Ramadan, Dinsos dan Satpol PP Tangerang Amankan 36 Orang PMKS

RADARBANGSA.COM – Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 36 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya. Selanjutnya, 36 orang ini diserahkan kepada Dinas Sosial Tangerang untuk dilakukan pendataan.
“Hari ini kami melakukan assessment kepada puluhan PMKS yang terjaring razia kemarin. Tentunya kami ingin mendata dahulu mana PMKS yang benar memerlukan pembinaan dan juga bantuan atau memang ada beberapa oknum yang memanfaatkan mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Tangerang, Azis Gunawan dalam rilisnya, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Azis, dari ke 36 PMKS yang terjaring razia kemarin, terdapat 3 orang anak berinisial MS (16), AN (15) dan MA (11) yang berasal dari suatu yayasan atau lembaga. Ketiganya, kata Azis, dipaksa mengamen di jalanan mulai jam 4 pagi hingga 7 malam.
“Ketiga anak tersebut disinyalir anak korban eksploitasi yang menyebabkan mereka terenggut haknya untuk mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak. Menurut pengakuan mereka juga dilarang untuk sekolah,” ucapnya.
Azis menuturkan, kemunculan PMKS ini marak menjelang bulan Ramadhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan memperluas pengawasan bersama instansi terkait seperti Satpol PP untuk menjangkau oknum tertentu yang diduga mengerahkan para pengemis untuk meminta-minta.
“Karena sering kali terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan PMKS ini menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri demi keuntungan pribadi,” tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Thailand Open 2025: Enam Wakil Indonesia Injak Perempatfinal
-
Indonesia Komitmen Dukung Perjuangan Rakyat Palestina di Konferensi Parlemen OKI
-
Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bentuk Satgas Optimalisasi PBBKB
-
Legislator PKS Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang PUIC
-
Status Level II, Aktivitas Pendakian di Gunung Semeru Masih Ditangguhkan